UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali

Denpasar Jumat, 8 Juli 2022.

Menindaklanjuti Dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah pada UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, maka diadakan sosialisasi terkait layanan BLUD Bapelkesmas sesuai Pergub Nomor 25 Tahun 2022. Dalam kegiatan ini mengundang  sejumlah mitra diklat maupun yang akan menjadi mitra diklat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh “Dr. Ni Made Parwati, SKM,M.Kes” selaku Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dalam paparannya beliau menyampaikan rincian tarif BLUD sesuai regulasi yang ada dari pelayanan pelatihan dan pelayanan penunjang pelatihan  seperti;  layanan pelatihan, layanan paket pelatihan, workshop, dan  layanan pemakaian aset. Adapun layanan lainnya seperti: konsumsi, akomodasi, dan sewa alat praktek, Sekaligus memberikan pemahaman untuk semua peserta yang hadir, selanjutnya dilanjutkan dengan acara tanya jawab. Diharapkan sosialisasi ini dapat memperluas jejaring kemitraan diklat  dan UPTD Bapelkesmas  bisa terus berinovasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah.

#nangunsatkerthilokabali

#banggamelayanibangsa

#balierabaru

#bapelkesmas

Kategori: Berita