Denpasar Jumat, 8 Juli 2022.
Menindaklanjuti Dengan adanya Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2022 tentang Standar Pelayanan Minimal dan Pola Tarif Badan Layanan Umum Daerah pada UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, maka diadakan sosialisasi terkait layanan BLUD Bapelkesmas sesuai Pergub Nomor 25 Tahun 2022. Dalam kegiatan ini mengundang sejumlah mitra diklat maupun yang akan menjadi mitra diklat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh “Dr. Ni Made Parwati, SKM,M.Kes” selaku Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali. Dalam paparannya beliau menyampaikan rincian tarif BLUD sesuai regulasi yang ada dari pelayanan pelatihan dan pelayanan penunjang pelatihan seperti; layanan pelatihan, layanan paket pelatihan, workshop, dan layanan pemakaian aset. Adapun layanan lainnya seperti: konsumsi, akomodasi, dan sewa alat praktek, Sekaligus memberikan pemahaman untuk semua peserta yang hadir, selanjutnya dilanjutkan dengan acara tanya jawab. Diharapkan sosialisasi ini dapat memperluas jejaring kemitraan diklat dan UPTD Bapelkesmas bisa terus berinovasi sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
#nangunsatkerthilokabali
#banggamelayanibangsa
#balierabaru
#bapelkesmas






