Berdasarkan PP No. 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan, pasal 79 dijelaskan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pelatihan dilakukan akreditasi pelatihan oleh pemerintah pusat yang terdiri dari akreditasi pelatihan dan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan.
Visitasi dilakukan oleh Tim asesor yg terdiri dari IBu Vermona Marbun, SKp.MKM selaku Ketua tim, dengan anggota Ibu Katarina Widiastuti, ST, Ibu R.R. Kuswardhani, SH, MAP dan Bapak Yosias Tiaumesa dari tanggal 7-9 April 2022.
Dalam sambutan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang disampaikan oleh Ka. UPTD Bapelkesmas , Dr. Ni Made Parwati, SKM., M.Kes menyampaikan agar dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mendapatkan status akreditasi lebih baik walaupun dalam masa pandemi Covid-19 mutu diklat harus menjadi prioritas dalam peningkatan mutu SDMK.
#nangunsatkerthilokabali
#banggamelayanibangsa
#balierabaru
#bapelkesmas






