Tim Advokasi diterima oleh seretaris dinas Kesehatan, Kepala Bidang Yankes, kasub bag Kepegawaian. Pada advokasi ini disampaikan bahwa Bapelkes per 28 Desember 2021 telah ditetapkan menjadi BLUD,
Dengan pemberlakukan BLUD ini pelaksanaan pelatihan pelatihan berjalan seperti biasa dan bahkan lebih mudah, namun dengan ketentuan koodinasi dalam perencanaan lebih ditingkatkan lagi dan struktur biaya disesuaikan.
Dengan pemberlakuan BLUD ini dinas Kesehatan bisa mengkoordinir puskesmas, merencanakan pelatihan yang dibutuhkan oleh puskesmas dan Kadiskes Tabanan siap melaksanakan pelatihan di bapelkesmas.
Advokasi ke BRSU Tabanan diterima oleh kasubag Kepegawaian kepala diklat dan staf dan bagian SDM.
Pada kesempatan ini tim menyampaikan fleksibilitas pelaksanaan pelatihan di bapelkesmas
Tim Advokasi bapelkesmas
1. Ngakan Putu Gede Yasa, SKM, M.Kes
- Ngurah telabah Partha Serathi, MK
#nangunsatkerthilokabali
#banggamelayanibangsa
#balierabaru
#bapelkesmas



