UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali

Bali, Dikenal sebagai Pulau Dewata, menyimpan berbagai keunikan dan pesona, keindahan alam, keramahtamahan masyarakat Lokal serta tradisi budaya dan adat istiadat yang melekat. Menjadikan bali sebagai daerah wisata kelas dunia.

Tercatat setidaknya 6 juta wisatawan berkunjung ke bali setiap tahunnya. Seiring dengan perkembangan pariwisata yang meningkat, diperlukan penguatan di berbagai bidang, salah satunya dalam bidang kesehatan. Pelayanan Kesehatan yang berkualitas memerlukan sumber daya manusia yang bermutu sehingga keberadaan badan pelatihan tenaga kesehatan Menjadi peluang strategis untuk terus ditingkatkan.  Dengan Semangat Membangun Krama Bali Sejahtera Melalui Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Bapelkesmas Bali terus berkembang untuk menyediakan pelatihan tenaga kesehatan yang bermutu.

Bapelkesmas Provinsi Bali adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan dalam melaksanakan tugas sehari hari secara administratif bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

UPTD Bapelkes Dinas Kesehatan berlokasi di Jl. Gumitir  No.135, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, berjarak sekitar 45 menit dari Bandara Ngurah Rai Denpasar, 13 Menit dari Pantai Matahari terbit Sanur, 17 Menit dari Pusat Kota Denpasar, 36 Menit dari Ubud dan 40 menit dari Pantai Kuta.

Sejarah Bapelkesmas Bali diawali dengan ditetapkanya Kursus Latihan Kesehatan Masyarakat (KLKM) Denpasar tahun 1987, yg diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI dr Suwardjono Surjaningrat pada tanggal 6 April 1987.

Selanjutnya berdasarkan SK nomor 911/Menkes/SK/1993 nama KLKM diganti menjadi Bapelkes sejak tahun 1993. Dengan adanya semangat otonomi daerah, Bapelkes diserahkan kepada Provinsi Bali di Bawah Dinas Kesehatan menjadi UPT Balai Pengembangan Ketrampilan Khusus Tenaga Kesehatan (BPKKTK) Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Akhirnya berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 105 tahun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta tata kerja unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkunag Dinas Kesehatan Provinsi Bali, maka sejak tanggal 29 Desember 2017 maka BPKKTK Dinas Kesehatan Provinsi Bali berubah menjadi UPT Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali.