Tim Advokasi diterima oleh Kepala Sub Bagian Umum mewakili Kepala Dinas Kesehatan. Pada Advokasi ini disampaikan penetapan UPTD Bapelkesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah per 28 Desember 2021. Berdasarkan hal tersebut maka akan memudahkan penyelenggaraan pelatihan melalui struktur penganggaran berdasarkan ketentuan BLUD yang tentunya dapat dikoordinasikan lebih lanjut. Hal ini disambut baik oleh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana yang telah melaksanakan analisis kebutuhan pelatihan baik untuk jajaran internal Dinas Kesehatan maupun unit teknis lainnya hingga di tingkat puskesmas.
Advokasi di RSUD Kabupaten Jembrana diterima oleh Kepala Bagian SDM dan Kepala Seksi Diklat mewakili Direktur. Kegiatan Advokasi juga disambut baik dengan mendiskusikan kebutuhan pelatihan yang terkait dengan kebutuhan pelatihan prioritas berdasarkan hasil analisis kebutuhan pelatihan dan beberapa pelatihan teknis penunjang pelayanan lainnya yang dapat diampu oleh UPTD Bapelkesmas dengan struktur pengelolaan BLUD.
Tim Advokasi UPTD Bapelkesmas:
- Kadek Verryana,SE
- Ni Nyoman Kristina, SKM,MPH
- Sinta Javani, SST,MAP
#nangunsatkerthilokabali
#banggamelayanibangsa
#balierabaru
#bapelkesmasbali

