UPTD BAPELKESMAS DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI
JUMAT 3 DESEMBER 2021




Telah diadakan kegiatan rapat dan sosialisasi dan pemaparan NSPK dalam upaya meningkatkan sinergitas standar akreditasi institusi. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat 3 Desember 2021 pk.09.00 wita- 13.00wita di Ruang Jempiring UPTD Bapelkesmas yg di hadiri seluruh Kasi Kasubag dan pelaksana serta Pejabat fungsional, staf dalam suasana diskusi yang menarik dan informatif.
Kegiatan ini diawali dengan pengarahan dari Kepala. UPTD Bapelkesmas Ni Made Parwati, SKM, M.Kes, mengenai pentingnya optimalisasi dalam persiapan re-akreditasi kelengkapan dokumen akreditasi institusi yang diarahkan kepada seluruh staf dengan berpedoman pada ketentuan terbaru dan menghadirkan inovasi dengan penerapan teknologi cloud atau penyimpanan data dan arsip akreditasi yang terintegrasi secara digital
Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pedoman akreditasi institusi/Lembaga penyelenggara pelatihan bidang kesehatan Oleh Ngakan Putu Gede Yasa, SKM, M.Kes, dimana pengarahan disampaikan secara komperhensif tentang Tugas penyelenggara Akreditasi institusi/Lembaga dalam menyusun dan menetapkan pedoman/instrumen/panduan terkait akreditasi institusi/Lembaga penyelenggara pelatihan bidang Kesehatan. Melaksanakan akreditasi institusi/Lembaga penyelenggara pelatihan bidang Kesehatan dan melakukan pembinaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan penerapan akreditasi institusi/Lembaga penyelenggara pelatihan bidang Kesehatan.
Dipaparkan juga mengenai penggunaan pedoman, pasaran akreditasi institusi/Lembaga, pengorganisasian akreditasi Institusi Penyelenggara Pelatihan, Metode penilaian, Pelaksanaan Akreditasi Institusi di Institusi/Lembaga Penyelenggara Pelatiha dan Instrumen Akreditasi terbaru.
Pada sesi pemaparan terakhir disampaikan hasil Workshop mengenai Pedoman Audit Mutu Internal oleh Ni Wayan Juliani, SST. Tujuan dari Workshop Memastikan kecukupan dan kepatuhan penerapan dokumen Sistem Manajemen Mutu yang ada di institusi/Lembaga penyelenggara pelatihan dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Memastikan implementasi sistem manajemen sesuai dengan sasaran/tujuan. Mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu. Mengevaluasi efektifitas penerapan sistem manajemen mutu. Memastikan sistem manajemen memenuhi standar/regulasi.