UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali

UPTD BAPELKESMAS DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI

9 S/D 10 FEBRUARI 2022

Dalam rangka persiapan re-akreditasi institusi penyelenggara pelatihan Bidang Kesehatan yang akan berakhir Juni 2022, UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyelenggarakan Bimbingan Teknis yang diselenggarakan secara virtual. Bimbingan Teknis (Bimtek) ini diselenggarakan pada tanggal 9 s/d 10 Februari 2022 dengan bimbingan dari Puslat SDM Kesehatan Kemenkes RI.   

Dokumentasi kegiatan via daring

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyampaikan agar setelah Bimtek diharapkan dokumen akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bisa disempurnakan untuk dilakukan penilaian/re-akreditasi

Untuk pelatihan bidang Kesehatan, telah ditetapkan didalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan pasal 31 yang menjelaskan bahwa pelatihan diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan atau masyarakat harus memenuhi program pelatihan dan tenaga pelatih yang sesuai dengan standar profesi dan standar kompetensi serta diselenggarakan oleh penyelenggara pelatihan yang terakreditasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

UPTD Balai Pelatihan Pelatihan Kesehatan dan Masyarakat (Bapelkesmas) Dinas Kesehatan Provinsi Bali yang merupakan Unit Penyelenggra Pelatihan telah menyiapkan dokumen akreditasi institusi penyelenggara pelatihan yang akan dinilai/re-akreditasi oleh Pusat Pelatihan Kemenkes Republik Indonesia perlu melakukan bimbingan teknis agar dokumen yang telah tersusun bisa disempurnakan lagi sebelum dilakukan penilaian.

# satkerthi

#banggamelayanibangsa

#balierabaru

#bapelkesmasbali

Kategori: Berita