UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali

UPTD BAPELKESMAS DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI

02 NOVEMBER 2022

UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali saat ini menyelenggarakan Pelatihan Konseling Upaya Berhenti Merokok (UBM) dan Pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) Angkatan II, pada hari ini Rabu, 2 November 2022. Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Dr.dr.I Nyoman Gede Anom, M.Kes. Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa Masalah kesehatan yang dihadapi saat  ini adalah semakin meningkatnya kasus Penyakit Tidak Menular (PTM) dimana rokok sebagai salah satu faktor risikonya. Provinsi Bali telah mengeluarkan dan memberlakukan Perda KTR nomor 10 tahun 2011 dan Pergub. Nomor 8 tahun 2012, diatur mengenai 7 (tujuh) kawasan sebagai kawasan tanpa rokok. diseluruh kabupaten/Kota (9 kab/Kota).

Untuk menurunkan angka kematian balita di Indonesia melalui peningkatan keterampilan tenaga kesehatan di puskesmas dengan pendekatan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dengan membentuk tim fasilitator (MTBS) di puskesmas agar dapat transfer pengetahuan dan keterampilan kepada tenaga kesehatan terutama dokter, bidan, dan perawat serta dapat menjadi pendamping kalakarya MTBS di puskesmas.

Penyelenggaraan pelatihan ini bersumber dari Dana Dekonsentrasi Kementerian Kesehatan RI Satker 012 Tahun Anggaran 2022 dan DIPA Bapelkes Mataram.

Kepala UPTD Bapelkesmas Dinkes Provinsi Bali menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti pelatihan UBM 23 orang dan MTBS II 10 orang berasal dari Puskesmas yang ada di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kab/Kota di Provinsi Bali.

#nangunsatkerthilokabali

#banggamelayanibangsa

#balierabaru

#bapelkesmas