UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali

UPTD BAPELKESMAS DINAS KESEHATAN PROVINSI BALI

27 Januari 2022

UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali menyelenggarakan sosialisasi program pelatihan tahun 2022 yang dihadiri oleh Kepala Bidang dan Kepala UPTD di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Direktur RS Se Provinsi Bali, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi Kesehatan Se Provinsi Bali. Sosialisasi disampaikan oleh Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali,  Ni Made Parwati, SKM, M.Kes. Dalam paparannya disampaikan tentang Kebijakan Diklat Aparatur (Pelatihan SDM Kesehatan) yang mangatur bahwa setiap ASN harus mengikuti pelatihan untuk peningkatan kompetensinya.

Pemaparan PP No.17 Th 2020 Pasal 212 bahwa UPTD Bapelkesmas dalam melaksanakan kegiatan bertujuan untuk mengembangkan kompentensi melalui pendidikan dan pelatihan, untuk kegiatan pelatihan dapat dilaksanakan secara klasikal (tatap muka di kelas, kursus, seminar, penataran) dan secara non klasikal (pelatihan jarak jauh; E-learning, bimbingan di tempat kerja, magang, pertukaran antara PNS dengan pegawai swasta, dikoordinasikan oleh LAN dan BKN), dimana pelaksanaan kegiatan tersebut diatas akan dilaksanakan dengan melibatkan Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Bali, RS Se Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi Kesehatan Se Provinsi Bali. Pemaparan Pasal 30, ayat 2, UU No. 36 Tahun 2014 tentang Pengembangan Tenaga Kesehatan yang dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan serta kesinambungan dalam menjalankan praktik, dan Pasal 31, ayat 2 tentang pelatihan diselenggarakan oleh institusi penyelenggara  pelatihan yang terakreditasi, dilanjutkan dengan pemaparan rencana pelatihan tahun 2022 sesuai trend kebutuhan SDM Kesehatan, Rencana Pelatihan Program Wisata Diklat UPTD Bapelkesmas dapat dilihat pada website : https://bapelkesmas-diskes.baliprov.go.id/. Selain itu disampaikan juga bahwa pada tahun 2022 UPTD Bapelkesmas akan beralih status menjadi BLUD sehingga memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, bisa menerima pelatihan dari Organisasi Profesi (MOU) dan APBD Kabupaten/Kota, serta rencana kegiatan pelatihan yang sudah dirancang agar segera disampaikan dengan bersurat secara resmi kepada Kepala UPTD Bapelkesmas. Pada akhir sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab, dalam sesi ini peserta pertemuan memberikan apresiasi kepada UPTD Bapelkesmas yang telah menyelenggarakan pertemuan ini, sehingga dapat memberikan informasi kepada institusi lain dalam penyelenggaraan pelatihan dengan bekerjasama dengan UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali.

Kategori: Berita