UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali

Denpasar (19/03/2025), Rapat Evaluasi Bulanan Membahas Tentang Realisasi Anggaran Bulan Pebruari dan Rencana Bulan Maret Tahun Anggaran 2025. Untuk Belanja Aliran KAS dibulan Pebruari yang belum terealisasi agar ditindaklanjuti. Penguatan pelayanan public dan informasi di website  harus sesuai dengan Regulasi terbaru. Untuk Kegiatan di masing-masing seksi agar di realisasikan sesuai aliran KAS maximal tangal 26 maret 2025. Rapat Evaluasi Diklat, Persiapan Kegiatan Piodalan di UPTD Bapelkesmas agar dibuatkan SK Tim. Pimpinan Rapat pada Kegiatan ini adalah Kepala UPTD Bapelkesmas (Dr. Ni Made Parwati, SKM, M.Kes, SH, M.H.Kes)

Selanjutnya dilanjutkan sosialisasi terkait dengan surat dari Inspektorat tanggal 10 Maret 2025 No.B.09.700/1876/IR.IV/Itprov , Hal : Evaluasi Zona Integritas Tahun 2025, maka Bapelkesmas sebagai salah satu Unit Layanan Calon Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2025, maka dalam rangka pelaksanaan Evaluasi Zona Integritas (ZI) Tahun 2025. Berikutnya adalah Pemaparan susunan tugas dicantumkan pada SK Tim, SK Kreteria Tim , SK Rencana Kerja.

 

#nangunsatkerthilokabali

#banggamelayanibangsa

#balierabaru

#bapelkesmas

Kategori: Berita